ada kasus seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan dalih karena malu akibat Ibu mendapatkan sanksi hukuman karena melanggar undang-undang..
Biologi
carolinee78
Pertanyaan
ada kasus seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan dalih karena malu akibat Ibu mendapatkan sanksi hukuman karena melanggar undang-undang...
2 Jawaban
-
1. Jawaban princeliaa05
maka ia akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun. -
2. Jawaban ridhoalfathnusp4cpg2
ibu tersebut melanggar Pasal 80 ayat (3) Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun.