Bagaimana perusahaan tidak menggunakan sistem keamanan kerja, apa bisa perusahaan tersebut dihukum, dan apa dasar hukumnya?
IPS
ajialbimasultani1
Pertanyaan
Bagaimana perusahaan tidak menggunakan sistem keamanan kerja, apa bisa perusahaan tersebut dihukum, dan apa dasar hukumnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban muzianelsap5j7l6
jika perusahaan tersebut tidak menggunakan sistem keamanan kerja, maka kselematan para pekerja tidak terjamin. perusahaan tersebut dapat dihukum. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengatur penyelenggaraan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja )
ini dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970, No. 23 Tahun 1992, dan No. 13 Tahun 2003. Bahkan pemerintah telah mengatur secara jelas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan undang-undang maka dikenakan denda paling banyak Rp15.000.000,- atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.