PPKn

Pertanyaan

Tuliskan bunyi pasal 9ayat1 dan (2)uu ri no.3 tahun 2002



Tolong please bantu jawab bsk juga mau dikumpul

2 Jawaban

  • Pasal 9

    (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

    (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:

    a. pendidikan kewarganegaraan;

    b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;

    c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan

    d. pengabdian sesuai dengan profesi.

  • undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9
    Ayat 1: " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"

    Ayat 2: " keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 diselenggarakan melalui:
    a. pendidikan kewarganegaraan
    b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
    c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib
    d. pengabdian sesuai dengan profesi."

Pertanyaan Lainnya