Sejarah

Pertanyaan

Isi pidato ratu wilhelmina di perjanjian linggarjati

2 Jawaban

  • Ratu Wilhemina yang memerintah Kerajaan Belanda dari tahun 1890 – 1948 memberi tanggapan atas pemikiran Politik Etis. Ia menyampaikan pidato yang berjudul Haluan Etis (Ethische Richting) pada tahun 1901. Pidato tersebut merupakan haluan baru dalam pemerintahan Belanda atas Indonesia. Pidato tahta tersebut antara lain berisi pembentukan Panita Kemunduran Kesejahteraan guna menyelidiki sebab-sebab terjadinya kemunduran di Indonesia. Hasil dari penyelidikan tersebut akan disusun dalam bentuk laporan dan dipergunakan sebagai landasan politik praktis. Namun, dalam praktiknya laporan lengkap dari hasil penyelidikan tersebut baru diterbikan pada tahun 1911, jadi sepuluh tahun kemudian.

    Menurut rencana, perusahaan pribumi akan dihidupkan kembali, baik dalam usaha-usaha agraris maupun industri tradisional. Guna mencegah kemunduran lebih lanjut, pemerintah akan memberikan hadiah dari pinjaman tanpa bunga.

    Dalam kenyataannya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi seperti Van Deventer, Kielstra, dan D. Fock, rakyat Indonesia di pedesaan sangat miskin. Hasil tanah yang kian terpecah akibat sistem warisan menyebabkan tingkap pendapatannya semakin rendah. Padahal perkembangan jumlah penduduk jauh lebih pesat daripada pendapatan dari hasil pertanian.

    Kemudian berkembang suatu pemikiran, bahwa Indonesia tidak dapat terus-menerus menjadi daerah yang menguntungkan atau daerah yang menjadi sapi perahan, melainkan merupakan daerah yang harus dikembangkan. Eksploitasi yang selama ini dilakukan, perlu diganti arahnya menjadi daerah yang diberi perhatian demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan kewajiban moril bangsa kulit putih yang menganggap dirinya lebih beradab.

  • Pidato ratu Wilhelmina
    "rencana undangan untuk melangsungkan konperensi koloni sesegera mungkin setelah perang berahir untuk maksud reorganisasi imperium Belanda menjadi perkesemakmuran bersama. Perkesemakmuran ini akan terdiri dari Belanda, Indonesia, Suriname dan Curacao. Rencananya akan dilaksanakan berdasarkan pada dua prinsip, yang pertama terbentuknya fondasi yang utuh diantara anggota perkesemakmuran secara lengkap dan kedua terbentuknya kedaulatan lengkap serta kemerdekaan untuk dalam negeri masing-masing, tetapi dengan kesiapan untuk menyumbangkan bantuan yang berguna bagi negara Induk."

    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya