Pak budi memiliki sebidang tanah seluas 150m² dengan harga jual 600.000 per m² diatas tanah tersebut pak budi membangun rumah seluas 150m dengan harga jual rp.5
IPS
annisadhea64gmailcom
Pertanyaan
Pak budi memiliki sebidang tanah seluas 150m² dengan harga jual 600.000 per m² diatas tanah tersebut pak budi membangun rumah seluas 150m dengan harga jual rp.500.000 per m²,jika Njop Tkp ditetapkan rp 10.000.000 maka pbb ter utang pak budi adalah,,,,
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mapel : IPS - Ekonomi
Kelas. : VIII SMP
Kategori : PERPAJAKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Kata Kunci : PBB
Kode : 11.12.7
============================
JAWABAN:
Diketahui:
tanah seluas 150m² dengan harga jual 600.000 per m²
Bangunan rumah seluas 150m dengan harga jual rp.500.000 per m²,
Njop Tkp ditetapkan rp 10.000.000
Ditanya:
Berapa PBB ter utang pak budi ?
Jawab:
Nilai jual tanah
= 150 m x 600.000 = 90.000.000
Nilai jual bangunan
= 150m x 500.000 = 75.000.000
NJOP bangunan dan tanah:
= Total NJOP - NJOPTKP
= ( Rp 90.000.000. + 75.000.000) - Rp 10.000.000
= 165.000.000 - 10.000.000
= Rp 155.000.000
menghitung PBB :
NJKP: 20% x Rp 155.000.000 = Rp 31.000.000
PBB : 0,5% x Rp 31.000.000 = Rp 155.000
Jadi pajak bumi dan bangunan ibu In adalah Rp 155.000
----------------------------------------------------
xxx
PEMBAHASAN LEBIH LANJUT:
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap di atasnya, bangunan tersebut seperti rumah, kolam, taman dan lain-lain.
Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP.
Rumus PBB = 0,5% xtarif tetap, nilai ini berdasarkan undang-undang n0.12 tahun 1994.
Keterangan singkatan yang digunakan dalam perhitungan PBB. Sebagai berikut:
PBB = Pajak bumi dan bangunan.
NJOP = Nilai jual objek pajak.
NJKP = Nilai jual kena pajak.
NJOTKP = Nilai jual objek tidak kena pajak,
----------------------------------------------------
yyy
Semoga bermanfaat :)
AS