apa yg dimaksud asumsi cateris paribus dalam hukum permintaan dan penawaran
IPS
felisha374
Pertanyaan
apa yg dimaksud asumsi cateris paribus dalam hukum permintaan dan penawaran
1 Jawaban
-
1. Jawaban ALIFDZD
Brainly.co.id
Cari pertanyaanmu di sini ...
1
Sekolah Menengah AtasAkuntansi 5 poin
Apa maksud dari asumsi cateris paribus dan mengapa harus dituliskan asumsi cateris paribus pada saat menyebut hukum permintaan / penawaran dan pada saat menggambarkan kurva permintaan / penawaran ??
Mohon bantuannya kak :D
Iklan
Tanyakan detil pertanyaan Ikutitidak puas? sampaikan! dari FATUR96 25.12.2015
Jawabanmu
reynatamarselina
reynatamarselinaTerpelajar
Ceteris paribus adalah sebuah asumsi yang umum digunakan dalam analisis ekonomi, yang berarti semua hal lain sama. Asumsi ini digunakan ketika mengidentifikasi hubungan antara dua variabel tertentu, seperti harga dan kuantitas untuk hukum permintaan sehingga hubungan kausal antara kedua variabel dapat diidentifikasi. Namun, analisis ekonomi menjadi lebih menarik dan berguna ketika asumsi ini dilepaskan, yang memungkinkan untuk meninjau bagaimana hal-hal lain memengaruhi hubungan yang diteliti.
Karena penulisa asumsi telah diuji kebenarannya secara empiris berdasarkan pada penemuan, pengamatan dan percobaan dalam penelitian yang dilakukan sebelumnya.