Tugas pokok perwakilan diplomatik adalah
PPKn
rexijun12
Pertanyaan
Tugas pokok perwakilan diplomatik adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fadia011
a. menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintahan asing (membawa suara resmi negaranya)
b. mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain
c.apabila di anggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil pemberian pospos dan sebagainya
semoga membantu :)