PPKn

Pertanyaan

Tugas pokok perwakilan diplomatik adalah

1 Jawaban

  • a. menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintahan asing (membawa suara resmi negaranya)

    b. mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain

    c.apabila di anggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil pemberian pospos dan sebagainya

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya