PPKn

Pertanyaan

bagaimana kedudukan tata hukum di indonesia ? dan bagaimana perbedaan tata hukum dari era orde lama , orde baru , dan orde reformasi ?

1 Jawaban

  • 2004 tentang Pemerintah Daerah.

    2.4. Bidang Hukum dan HAM

    Orde Lama menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Masa Orde Baru terjadi penyimpangan penegakan hukum dan HAM. Hukum sering berjalan tanpa mempedulikan HAM sehingga muncul ketakutan dan ketidakadilan di masyarakat. Kebebasan pers juga sangat dibatasi pada masa orde Baru. Pers seakan tidak dapat mengkritik kinerja pemerintah. Pada era Reformasi HAM benar-benar dilindungi dan muncul beberapa LSM dan kebebasan pers sebagai kontrol sosial atas kinerja pemerintahan. Penegakan hukum dan keamanan di dalam negara dan masyarakat lebih banyak dilimpahkan kepada POLRI, sedangkan keamanan negara lebih banyak dilimpahkan TNI terutama untuk menghalau ancaman dari luar. Masyarakat dari etnis lain seperti etnis Tionghoa juga diberi kebebasan lebih dan dilindungi hak dan persamaannya sebagai warga negara. Amandemen UUD 1945 terjadi pada era reformasi, amandemen pertama dimulai tahun 1999, amandemen kedua tahun 2000, amandemen ketiga tahun 2001, amandemen keempat tahun 2002. Amandemen dilakukan untuk melengkapi dan menyempurnakan UUD agar lebih luas menampung kebutuhan warga negara

Pertanyaan Lainnya