tolong dijawab ya jelaskan yang dimaksud dengan hak presiden memberikan: A.Grasi B.Amnesti C.Abolisi D.Rehabilitasi E.Remisi
PPKn
Lukjanti
Pertanyaan
tolong dijawab ya jelaskan yang dimaksud dengan hak presiden memberikan:
A.Grasi
B.Amnesti
C.Abolisi
D.Rehabilitasi
E.Remisi
A.Grasi
B.Amnesti
C.Abolisi
D.Rehabilitasi
E.Remisi
1 Jawaban
-
1. Jawaban andikaryanid
grasi ; pengurangan masa tahanan/kurungan atau bahkan dihapuskan sama sekali, amnesti ; pengampunan terhadap suatu tindakan kriminal, abolisi ; penghapusan suatu tuntutan pindana, rehabilitasi ; pemulihan nama baik. remisi ; pengurangan masa kurungan/tahanan, hampir sama dengan grasi.