PPKn

Pertanyaan

tolong dijawab ya jelaskan yang dimaksud dengan hak presiden memberikan:
A.Grasi
B.Amnesti
C.Abolisi
D.Rehabilitasi
E.Remisi

1 Jawaban

  • grasi ; pengurangan masa tahanan/kurungan atau bahkan dihapuskan sama sekali, amnesti ; pengampunan terhadap suatu tindakan kriminal, abolisi ; penghapusan suatu tuntutan pindana, rehabilitasi ; pemulihan nama baik. remisi ; pengurangan masa kurungan/tahanan, hampir sama dengan grasi.

Pertanyaan Lainnya