B. Arab

Pertanyaan

1.Siapa sajakah orang yang boleh menjamak salatnya?
2.salat fardu apa sajakah yang boleh di jamak?
3.berapakah jumlah salat fardu yang dikerjakan secara diqasar?
4.sebutkan salat fardu yang tidak boleh diqasar?
5.berlaku bagi siapakah kebolehan qashar salat?
6.jelaskan syarat-syarat dibolehkan salat jamak dan qasar?
7.tuliskan dalil yang memerintahkan melaksanakan salat qasar beserta artinya!
8.jelaskan perbedaan salat jamak taqdim dan jamak ta'khir!
9.tuliskan niat asar pada zuhur dijama'dan diqasar!
10.tuliskan niat zuhur.dijam' dengan salat asar dikerjakan pada waktu asar!
Tolong dibantuin yh

2 Jawaban

  • 1).orang yang sedang bepergian jauh
    2).shalat yang jumlah rakaatnya yg bisa
    jamak.misalnya zuhur dengan ashar
    3).jika tdk slah menjadi 4 dalam 1 kali
    salam
    4).subuh,magrib
    5).semua umat muslim yg sedang
    bepergian jauh

    maaf klo slah yaa^-^
    semoga membantu



  • 1) - Orang yg dlm perjalanan jauh(musafir)
    - Orang yg sdng sakit
    - Orang yg sedang mengalami bencana (hujan lebat)
    2) Zuhur dan Ashar, Magrib dan Isya
    3) 3 yaitu Zuhur, Ashar, Isya
    4) Subuh dan Magrib
    5) Keadaan sakit, tidak aman, dalam brerpergian jauh
    6) Berniat ingin mengerjakan salat Jamak dan qosor, dikerjakan secara berurutan tidak diselingi antara salat yang pertama dan yang kedua

    Semoga menjawab

Pertanyaan Lainnya