konstitusi negara indonesia juga secara tegas mengakui dan mengohrmati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat istimewah dan masyarakat hukum adat serta h
PPKn
rioaja10
Pertanyaan
konstitusi negara indonesia juga secara tegas mengakui dan mengohrmati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat istimewah dan masyarakat hukum adat serta hak hak tradisional sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembang masyarakat dan prinsip negara keutuhan republik indonesia nkri hal diatur dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban nizila1
undang undang mungkin