IPS

Pertanyaan

1.Tamrin sudah menikah memiliki 1 anak, penghasilan per bulan 8.500.000,hitunglah PPHnya?
2. Penghasilan Tono 9.300.000 per bulan, sudah menikah dan memiliki 4 orang anak, penghasilan istrinya 5.600.000 per bulan, Berapa PPH jika penghasilan mereka digabung?

1 Jawaban

  • 1. penghasilan 1 tahun=8.500.000x12
    =102.000.000
    PTKP=
    wajib pajak=54.000.000
    status=4.500.000
    anak =4.500.000
    jumlah=63.000.000
    PKP=102.000.000-63.000.000
    =39.000.000
    PPH=Tarif x PKP
    =5% x 39.000.000
    = 1.950.000

    2. penghasilan tono 1 tahun=9.300.000x12
    =111.600.000
    penghasilan istri=5.600.000x12
    =67.200.000
    total penghasilan=178.800.000
    PTKP=
    wajib pajak=2x54.000.000
    =108.000.000
    3 anak =13.500.000
    PKP=
    178.800.000-121.500.000
    =57.300.000
    PPH=
    5%x50.000.000=2.500.000
    15%7.300.000=1.095.000
    PPH=3.595.000


    semoga membantu maaf kalau kurang tepat

Pertanyaan Lainnya