1.Tamrin sudah menikah memiliki 1 anak, penghasilan per bulan 8.500.000,hitunglah PPHnya? 2. Penghasilan Tono 9.300.000 per bulan, sudah menikah dan memiliki 4
IPS
Ichelaa
Pertanyaan
1.Tamrin sudah menikah memiliki 1 anak, penghasilan per bulan 8.500.000,hitunglah PPHnya?
2. Penghasilan Tono 9.300.000 per bulan, sudah menikah dan memiliki 4 orang anak, penghasilan istrinya 5.600.000 per bulan, Berapa PPH jika penghasilan mereka digabung?
2. Penghasilan Tono 9.300.000 per bulan, sudah menikah dan memiliki 4 orang anak, penghasilan istrinya 5.600.000 per bulan, Berapa PPH jika penghasilan mereka digabung?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ajenghuwaida
1. penghasilan 1 tahun=8.500.000x12
=102.000.000
PTKP=
wajib pajak=54.000.000
status=4.500.000
anak =4.500.000
jumlah=63.000.000
PKP=102.000.000-63.000.000
=39.000.000
PPH=Tarif x PKP
=5% x 39.000.000
= 1.950.000
2. penghasilan tono 1 tahun=9.300.000x12
=111.600.000
penghasilan istri=5.600.000x12
=67.200.000
total penghasilan=178.800.000
PTKP=
wajib pajak=2x54.000.000
=108.000.000
3 anak =13.500.000
PKP=
178.800.000-121.500.000
=57.300.000
PPH=
5%x50.000.000=2.500.000
15%7.300.000=1.095.000
PPH=3.595.000
semoga membantu maaf kalau kurang tepat