B. Indonesia

Pertanyaan

cari contoh setting geografis dan setting antropologis

1 Jawaban

  • Salah satu pendekatan tafsir modern adalah melalui pendekatan sosial. Corak ini muncul sebagai salah satu corak tafsir modern sebagaimana dikatagorikan Dr. Muhammad Hussein adz-Dzahabi ([3]). Di antara tokoh-tokohnya –tutur adz-Dzahabi- Syeikh Muhammad Abduh dan muridnya Sayyed Rasyid Ridha serta Syeikh Musthafa al-Maraghi. Corak sosial yang dimaksudkan adz-Dzahabi di sini adalah sebagai sebuah pendekatan dalam kerangka menyuguhkan solusi bagi beberapa problematika sosial, dan bukan sekedar interpretasi kering yang berpijak pada linguistik dan pemaknaan atas kata-kata serta satuan-satuan bahasa saja. Namun, Abduh – yang dikenal reformis juga- mewanti-wanti urgensi filterisasi kemurnian akidah ini dari ”penyelundupan” tafsir yang salah sehingga mengakibatkan perubahan yang eksterm dalam kehidupan umat Islam ke arah yang desdruktif ([4]).

    Belakangan, seiring dengan perkembangan filsafat modern pendekatan sosial dalam kajian keislaman pun mengalami berbagai pergeseran pemahaman. Memang benar obyek dan sasarannya tak mengalami pergeseran, namun ada perluasan titik studi. Menjadi bukan sekedar mempelajari manusia dan budayanya, akan tetapi meluas pada pengaruh budaya dan lingkungan terhadap perilaku keberagamaan seseorang atau sebuah komunitas sosial. Simpelnya akan ada blok-blok eksklusif dalam praktek keberagamaan bila kurang tepat dalam melakukan pendekatan sosial. Terlebih bila penekanan pendekatan metode ini dititikberatkan pada budaya dan kelekatan perilaku keberagamaan sebuah komunitas tertentu. Bisa jadi akan mengebiri universalitas al-Qur’an. Karena tidak mustahil akan ada penafsiran regional atas al-Qur’an sesuai komunitas sosialnya. Ada tafsir sosial Arab, Asia Tenggara, Asia Tengah, Asia Timur, Afrika, Eropa dan lain sebagainya yang bercorak eksklusif.

    Padahal antropologi sebagai sebuah ilmu kemanusiaan sangat berguna untuk memberikan ruang tafsir yang lebih elegan dan luas. Sehingga nila-nilai dan pesan al-Qur’an bisa disampaikan pada masyarakat yang heterogen.

    Oleh pengusung sekaligus penganut hermeneutika, semisal Nasr Abu Zeid –intelektual Mesir yang menjadi Guru Besar Islamic Studies di Universitas Leiden- dengan jargon ”produk budaya”nya sebenarnya tidaklah membidik langsung al-Qur’an. Karena beliau tidak sedang berlogika al-Qur’an adalah [hasil] karya [budaya] manusia, meskipun bisa jadi hendak menggugat sakralitasnya. Namun, sasaran tembak beliau adalah buku-buku tafsir otoritatif yang ditulis oleh para mufassir salaf. Karena mereka –para mufassir salaf- menurutnya tidak menguasai antropologi dan sosiologi modern. Dikarenakan mereka hidup di masa yang berbeda dengan kita. Maka, sebagian penafsiran mereka menjadi tidak relevan dengan kondisi sosial modern. Dan memang perbedaan itu selalu terjadi bahkan di antara para mufassir yang sezaman. Namun, naif bila mengecilkan peran mereka sama sekali. Bangunan metodologi para mufassir dan fuqahâ dengan berbagai klasifikasinya menjadi buyar –hanya- karena mereka ketinggalan ”pelajaran” yang bernama sosiologi modern dan antropologi. Muhammad al-Ghazali mengakui bahwa al-Qur’an bukan semata menjadi monopoli tempat istinbâth para fuqahâ. Karena al-Qur’an memberi ruang yang luas juga bagi para mufassirin, pakar bahasa danmutakallimin untuk ikut menikmati al-Qur’an sebagai jalan memopulerkan kemukjizatannya ([5]).

Pertanyaan Lainnya