pasal 20A (1) UUD 1945 menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi,fungsi anggaran,dan fungsi pengawasan apakan maksudnya? jelaskan!
PPKn
AchanM02
Pertanyaan
pasal 20A (1) UUD 1945 menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi,fungsi anggaran,dan fungsi pengawasan apakan maksudnya? jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban cacadanratna
Funsi legislatif:membuat undang-undang
Fungsi anggaran:WeWENANG DPR DALAM MENYUSUN RAPBN
FUNGSI Pengawasan:mengawasi jalanya pemerintah agar sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku