PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tentang prinsip hubungan internasional sovereignty

1 Jawaban

  • Menurut hukum/kekuasaan menurut hukum

    Menyadari makna kedaulatan (sovereignty) dalam hubungannya dengan hukum international, yang didalamnya ada batasan, namun demikian hanya bagi negara yang mempunyai yurisdiksi menurut hukum yurisdiksi suatu negara, berkait tidak saja dengan ketentuan hukum nasional masing² negara, tetapi juga dengan hukum international yang berlaku. Bahwa negaralah yang mempunyai wewenang terhadap benda, individu, atau melakukan tindakan tertentu dari subyek hukum.

Pertanyaan Lainnya