Negara Indonesia berdasar atas hukum(rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka(machtstaat). Jelaskan maksudnya
PPKn
TahiIsGood
Pertanyaan
Negara Indonesia berdasar atas hukum(rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka(machtstaat). Jelaskan maksudnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban aHana17n
Indonesia adalah negara hukum yang memiliki landasan fundamental. Negara Indonesia memiliki peraturan yang digunakan untuk menguji peraturan dibawahnya. Sesuatu yang terlaksana,harus sesuai hukum yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dan konflik tertentu. Oleh karena itu,Indonesia harus berdasar atas hukum dan Indonesia tidak main kekuasaan belaka.