Lembaga peradilan internasional yang berwenang mengadili para tersangka kejahatan berat internasional yang bersifat tidak permanen adalah....?
PPKn
ShelaPusvita
Pertanyaan
Lembaga peradilan internasional yang berwenang mengadili para tersangka kejahatan berat internasional yang bersifat tidak permanen adalah....?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ferdiawan1
jawabanya adalah kejaksaan