B. Indonesia

Pertanyaan

1. Apa arti Perseroan Terbatas?
2. Apa ciri - cirinya?
3. Apa ciri - ciri koperasi?
4. Apa ciri - ciri BUMN?

1 Jawaban

  • 1. Perseroan Terbatas yaitu suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya    terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para pemegang saham Perseroan Terbatas berdasarkan pada jumlah saham yang dia miliki. 

    2. 
    Tujuannya untuk mencari keuntungan.
    Memiliki fungsi komersial dan juga fungsi ekonomi.
    Modalnya berasal dari saham-saham dan obligasi.
    Tidak mendapatkan fasilitas dari Negara.
    Perusahaan dipimpin oleh Direksi.
    Kekuasaan tertinggi terdapat pada RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.

    3. 
    Sifat sukarela pada keanggotannya.
    Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi.
    Koperasi bersifat nonkapitalis.
    Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).

    4. 
    Melayani kepentingan masyarakat umum.
    Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
    Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
    Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
    Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
    Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Pertanyaan Lainnya