PPKn

Pertanyaan

Jelaskan Isi pasal 13 ayat 1 UUD 1945 dalam hubungan antar berbangsa

2 Jawaban

  • presiden mengangkat duta dan konsul
    semoga bermanfaat:)
  • Pasal 13 ayat (1)
    Presiden mengangkat duta dan konsul

    Perwakilan Diplomatik adalah lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase. Istilah diplomatik (diplomacy), dalam hubungan internasional ”berarti sarana yang sah (legal), terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh sesuatu negara dalam melaksanakan politik luar negerinya”. Hubungan diplomatik sering dilakukan secara terbuka artinya hubungan antar bangsa yang rakyatnya diberi informasi tentang isi perjanjian antar negara-negara peserta.

Pertanyaan Lainnya