PPKn

Pertanyaan

jelaskan yang dimaksud tri praja

1 Jawaban

  • Tri praja adalah kekuasaan yg berada di tangan tiga kelompok,yaitu
    1. Eksekutif (yang menjalankan Undang-Undang)
    2. Legislatif (yang membuat Undang-Undang)
    3. Yudikatif (yang melakukan Peradilan thd Undang-Undang)

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya