PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tiga wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

1 Jawaban

  • 3 wewenang Presiden sesuai UUD 1945 yaitu
    1. mengajukan rancangan undang undang kepada DPR (pasal 5 ayat 1)
    2. menetapkan peraturan pemerintah (pasal 5 ayat 2)
    3.mengangkat dan memberhentikan menteri menteri negara( pasal 17)

Pertanyaan Lainnya