PPKn

Pertanyaan

jelaskan tata urutan perundang undangan atau hierarki(jenjang urutan)peraturan di indonesia.menurut undang undang no 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • a. UUD negara republik indonesia tahun 1945
    b. ketetapan mprĀ 
    c. undang undang / pemerintah pengganti undang undang
    d. Peraturan pemerintahan ( PP )
    e. Peraturan presiden (perpres)
    f. peraturan daerah provinsi (perda provinsi )
    g. peraturan daerah kota / kabupaten (perda kota / kabupaten )
    *smoga membantu *

Pertanyaan Lainnya