PPKn

Pertanyaan

Jelaskan proses penyusunan ketetapan MPR

2 Jawaban

  • 1.Perubahan UUD
    2.Ketetapan MPR
    3.Keputusan MPR
    Pembuatan keputusan majelis dilaksanakan empat tingkat penbicaraan,kecuali u/laporan pertanggung jawaban presiden dan hal2 yg dianggap perlu oleh majelis.(pasal 91 Tap MPR Nomor II/MPR/1999.
    Tingkat I: Pembahasan oleh badan pekerja Majelis(BP MPR) menghasilkan Rancangan Ketetapan/keputusan majelis sbg bahan pembicaraan Tingkat II.
    Tingkat II:pembahasan o/Rapat paripurna majelis yg didahului o/penjelasan pimpinan dan dilanjutkan dgn pemandangan umun fraksi-fraksi.
    Tingkat III:Pembahasan oleh komisi/panitia Ad Hoc Majelis thd semua hasil pembicaraan Tingkat I & II,pembahasan tingkat III merupakan Rancanan Ketetapan /keputusan Majelis.
    Tingkat III:Pengambilan putusan oleh rapat paripurna Majelis setelah mendengar Laporan Pimpinan Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis dan bilamana perlu dgn kata terakhir dari fraksi.
    semoga membantu
  • 1.penyusunan rancangan ketetapan dalam badan pekerja mpr
    2.pembahasaan dalam rapat pAripurna mpr
    2. pembahasaan dalam rapat komisi/panitia ad hoc mpr
    4. pengambilan keputusan dalam rapat paripurna mpr

Pertanyaan Lainnya