pengertian hubungan internasional menurut hukum yang berlaku
PPKn
ACDC11
Pertanyaan
pengertian hubungan internasional menurut hukum yang berlaku
1 Jawaban
-
1. Jawaban ginaayuap
Secara Umum, Hubungan Internasional dapat diartikan sebagai sebuah bentuk hubungan antarnegara yang merdeka serta berdaulat oleh dua negara ataupun lebih yang mencakup berbagai bidang baik politik, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Pada dasarnya suatu negara tidak hidup sendiri ataupun terpisah, melainkan berbatasan dengan negara-negara lain disekitarnya.
Kenyataan tersebut semakin memperkuat pentingnya hubungan internasional yang melibatkan banyak negara. Selain alasan tersebut, sebuah negara mungkin berkepentingan untuk menjalin hubungan dengan negara lain agar dapat memajukan kepentingan-kepentingan politik, ekonomi, budaya dan sebagainya.
PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ASAS HUBUNGAN INTERNASIONAL