B. Arab

Pertanyaan

sebutkan hal hal yang menyebab kan seseorang di perboleh kan meninggal kan salat jumat

1 Jawaban

  • Boleh, karena di antara halangan yang membolehkan untuk tidak menghadiri shalat jama’ah dan Juma’t adalah takut kehilangan harta.

    Ketika menjelaskan hal tersebut Syaikh ‘Adil bin Yûsuf al-‘Azzâzi berkata, “Empat: Takut dari kebinasaan atau kehilangan harta, atau terjadi bahaya pada harta, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyia-nyiakan harta”. [ihat Tamâmul Minnah, 1/347, karya, penerbit. Muasasah Qurthûbah]

    Namun diusahakan jangan sampai meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut. Hal itu bisa dilakukan dengan bergiliran menjaga atau dengan cara-cara yang lain.

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

    Barangsiapa meninggalkan tiga shalat jum’at karena meremehkannya, Allah akan menutup hatinya. 

Pertanyaan Lainnya