PPKn

Pertanyaan

otononmi daerah di atur dalam?

1 Jawaban

  • Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”


Pertanyaan Lainnya