Sejarah

Pertanyaan

tuliskan tempat jamaah haji mencari krikil untuk melempar jumrah

1 Jawaban

  • Mengambil batu memang sebaiknya di Mudzdalifah sebagaimana Nabi melakukannya. Namun tidaklah mengapa mengambil batu juga di luar Mudzdalifah, di Mina atau tanah haram lainnya. Yang tidak boleh adalah mengambil batu di Tanah Air kita. Hal ini sering terjadi dimana jamaah sudah membawa batu untuk melontar jumroh sejak dari awal  berangkat. Bahkan ada yang dicuci bersih dahulu batu-batu itu. Hal ini sebaiknya tidak dilakukan oleh para jama’ah karena hal seperti itu jauh dari yang disyari’atkan. 

Pertanyaan Lainnya