apa tugas dan wewenang pengurus koperasi sesuai uu no 25 tahun 1992
Ekonomi
syamura
Pertanyaan
apa tugas dan wewenang pengurus koperasi sesuai uu no 25 tahun 1992
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dwiputrikasih18
Berdasarkan pasal 21 UU No. 25 Tahun 1992 terdapat 3 (tiga) perangkat organisasi koperasi, yaitu: rapat anggota, pengurus, dan pengawas.