Jika ada peraturan atau undang-undang yang dirasa tidak adil atau tidak layak maka lembaga yang dapat mencabut peraturan atau UU disebut
PPKn
igorandcarlosp59yig
Pertanyaan
Jika ada peraturan atau undang-undang yang dirasa tidak adil atau tidak layak maka lembaga yang dapat mencabut peraturan atau UU disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Melanipuput
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
Semoga Membantu ^_^ -
2. Jawaban fadil1121
MPR
SEMOGA MEMBANTU!!!