tuliskan cara menghitung pajak penghasilan (pph)
IPS
iddhhahaa
Pertanyaan
tuliskan cara menghitung pajak penghasilan (pph)
1 Jawaban
-
1. Jawaban lala1324
Penghasilan Bruto = 3.000.000 x 12 = 36.000.000
Dikurangi Biaya Jabatan (5% atau maksimal 6.000.000) = 5% X 36.000.000 = 1.800.000
dikurangi dengan PTKP (K/1) = 28.350.000 ( 24.300.000+2.025.000+2.025.000)
Penghasilan Kena Pajak = 36.000.000 – 1.800.000 – 28.350.000 = 5.850.000
PPh pasal 21 setahun = 5% x 5.850.000 = 292.500
PPh pasal 21 sebulan = 292.500 / 12 = 24.375