PPKn

Pertanyaan

substansi ham dalam pancasila

2 Jawaban

  • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

  • Menurut saya substansi ham dalam pancasila maksudnya HAM sebagai hak asasi manusia sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
    semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya