pengadilan tinggi agama memunyai tugas dan wewenang jelaskan tuga
PPKn
rara1197
Pertanyaan
pengadilan tinggi agama memunyai tugas dan wewenang jelaskan tuga
1 Jawaban
-
1. Jawaban 22kira22
Tugas dan wewenang:
1.Mengadili perkara yang menjadi
kewenangan Pengadilan Agama
tingkat banding.
2.Mengadili di tingkat pertama dan
terakhir sengketa kewenangan
antar Pengadilan Agama di wilayah
hukumnya.
Semoga bermanfaat!
Maaf kalo kurang.........