PPKn

Pertanyaan

pengadilan tinggi agama memunyai tugas dan wewenang jelaskan tuga

1 Jawaban

  • Tugas dan wewenang:
    1.Mengadili perkara yang menjadi
    kewenangan Pengadilan Agama
    tingkat banding.
    2.Mengadili di tingkat pertama dan
    terakhir sengketa kewenangan
    antar Pengadilan Agama di wilayah
    hukumnya.
    Semoga bermanfaat!
    Maaf kalo kurang.........

Pertanyaan Lainnya