PPKn

Pertanyaan

Jelaskan dengan singkat...
1,rasionae personae
2.rasionae materiae
3.compulsory jurisdiction
4.klausula khusus
5.klausula opsional

1 Jawaban

  • 1. Rasionae personae adalah wewenang mahkamah internasional untuk menentukan siapa-siapa yang dapat mengajukan perkara ke mahkamah internasional.
    2. Rasionae materiae adalah wewenang mahkamah internasional untuk menentukan jenis sengketa apa saja yang dapat diajukan.
    3. Compulsory jurisdiction adalah kekuasaan peradilan internasional untuk mendengar dan memutuskan kategori tertentu mengenai suatu keputusan tanpa memerlukan kesepakatan terlebih dahulu dari pihak yang terlibat untuk menerima ketentuan hukum dan kasus tersebut.
    4. Klausal khusus ini terdapat dalam suatu perjanjian sebagai tambahan dari perjanjian itu sendiri. Klausul ini bertujuan menyelesaikan sengketa-sengketa yang mungkin lahir di masa yang akan datang mengenai pelaksanaan dan interpretasi perjanjian tersebut di muka mahkamah.
    5. Klausula Opsional : ketentuan tersendiri yang memilih untuk memproses perkaranya melalui mahkamah.

Pertanyaan Lainnya