PPKn

Pertanyaan

nilai nilai yang sesuai dengan pasal 29 ayat 2

2 Jawaban

  • Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
  • pasal 29, pasal ini menuliskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Pasal ini merupakan pasal tentang Hak Asasi Manusia pada bab XA. Intinya adalah di Indonesia, kebebasan dalam beragama seharusnya terjamin tanpa paksaan karena menyangkut HAM. Jika terdapat pemaksaan maka itu sudah melanggar HAM.

Pertanyaan Lainnya