PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian daerah

2 Jawaban

  • Daerah, dalam konteks pembagian administratif di Indonesia, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

    Daerah terdiri atas Provinsi, Kabupaten, atau Kota

  • Suatu tempat yang lebih kecil daripada pulau, yang diduduki oleh sedikit penduduk (?)

Pertanyaan Lainnya