PPKn

Pertanyaan

Kenapa dalam Konferensi diplomatik yang diadakan untuk membuat instrumen multilateral dipakai prosedur yang berbeda.??

1 Jawaban

  • Dalam konferensi diplomatik yang diadakan untuk membuat instrumen multilateral, dipakai prosedur yang berbeda. Pada awal acara dilakukan pengangkatan Komite tentang Kuasa Penuh (Committee of Full Powers) untuk memberikan laporan umum kepada konferensi mengenai sifat surat kuasa penuh yang dimiliki setiap wakil pada konferensi tersebut.

    Namun dalam prakteknya, komite ini tidak pernah menuntut diserahkannya instrumen-instrumen resmi kuasa penuh tapi kadang-kadang untuk sementara menerima surat-surat kepercayaan (credentials).

    Tindakan-tindakan yang berkaitan dengan penutupan suatu perjanjian internasional yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dilakukan oleh seseorang yang tidak mendapat surat kuasa penuh tidak dapat dianggap mewakili negara yang mengirimkannya tidak mempunyai akibat hukum kecuali jika kemudian dikonfirmasi oleh negara yang mengirim (Pasal 8 Konvensi Wina tahun 1969).

    Dalam melakukan negosiasi, para delegasi tetap memelihara hubungan dengan pemerintahannya dan pada setiap tahap dapat mengadakan konsultasi dengan pemerintahnnya. Adopsi atau penerimaan naskah perjanjian menurut Pasal 9 ayat 2 Konvensi Wina tahun 1969 menentukan bahwa penerimaan suatu naskah perjanjian internasional suatu konferensi internasional harus dilakukan melalui suara menyetujui dua per tiga negara yang hadir dan memberikan suara, kecuali dengan mayoritas yang sama negara-negara tersebut memutuskan untuk memakai aturan yang berbeda.

Pertanyaan Lainnya